You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
107 Permohonan Izin Dilayani di Pulau Pari
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

107 Permohonan Izin Dilayani di Pulau Pari

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu melakukan jemput bola ke permukiman warga di Pulau Pari, Jumat (24/8). Petugas berhasil melayani 107 permohonan dari warga.

Pelayanan keliling ini sebelumnya dilakukan pada bulan Juni lalu di Pulau Lancang dan melayani 141 permohonan perizinan maupun non perizinan

Kepala UP-PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, pelayanan terpadu keliling ini merupakan layanan jemput bola kepada warga untuk memberikan kemudahan pelayanan baik izin maupun non perizinan.

"Hari ini ada 107 perizinan yang dikeluarkan pada pelayanan terpadu keliling di Pulau Pari," kata Budi.

PTSP Kepulauan Seribu Layani 87 Perizinan di Pulau Sebira

Ia menjelaskan, 107 perizinan yang dilayani yakni 13 Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tiga pas kapal, tiga SKCK, 11 pengantar SKCK, 13 permohonan NPWP, 33 pengambilan NPWP, SK satu Kemenaker, 14 Kartu Keluarga, 13 Kartu Tanda Penduduk, dua Surat Pindah Datang, 14 Akta Kelahiran dan PM satu Box Listrik.

"Pelayanan keliling ini sebelumnya dilakukan pada bulan Juni lalu di Pulau Lancang dan melayani 141 permohonan perizinan maupun non perizinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10299 personDessy Suciati
  2. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye1897 personAnita Karyati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1574 personTiyo Surya Sakti
  4. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1500 personDessy Suciati
  5. 12.339 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time30-06-2025 remove_red_eye761 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik